JAKARTA, Jakarta- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memberantas korupsi dalam berbagai bentuknya.

Dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025–2029, yang digelar di Kantor Bappenas, Senin (30/12/2024), Prabowo mengkritisi praktik mark-up, penyelundupan, dan manipulasi anggaran yang masih marak terjadi.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai “perampokan uang rakyat.”

Presiden menekankan bahwa budaya penggelembungan anggaran proyek harus segera dihentikan.

Ia mengingatkan, setiap nilai proyek harus sesuai dengan kenyataan.

“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Jangan dibuat jadi 150 juta.

Budaya ini harus dihilangkan,” tegas Prabowo.