TOMOHON– Surat Keputusan (SK) resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo yang mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut dan Penatua (Pnt) Michael Mait, diserahkan pada Jumat (13/10) di Terung Kabasaran, Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah.
Dukungan ini diharapkan semakin memperkuat langkah pasangan WLMM menuju Pilkada Kota Tomohon 2024.
Penyerahan SK dilakukan oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin oleh Ketua Vebry Tri Haryadi, SH. SK tersebut diserahkan melalui Wakil Ketua Bidang OKK Arichandra Hinta, SH, yang didampingi oleh Sekretaris Projo Sulut Charlie Thomas, Wakil Ketua Jansi Obrin Lontoh, SH, Chriesmes HM Tulandi, dan Eka Dicky, serta Ketua DPC Tomohon Handry Mongdong dan Bendahara Meidy Waridin.
Surat Keputusan dengan nomor 308/SR/DESK PILKADA/IX/2024 ini berisi instruksi langsung dari DPP Projo di bawah pimpinan Ketua Umum Budi Arie Setiadi dan Sekretaris Jenderal Handoko untuk mendukung penuh pasangan Wenny Lumentut dan Michael Mait.
Dukungan ini didasarkan pada kesamaan visi dan misi pasangan WLMM dengan program unggulan “Asta Cita” dari pasangan Prabowo-Gibran, yang berkomitmen mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam acara tersebut, calon Walikota Wenny Lumentut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas dukungan DPP Projo, yang mencerminkan keyakinan terhadap visi dan misi yang ia dan Michael Mait usung.
“Kami sangat menghargai dukungan dari DPP Projo di bawah kepemimpinan Pak Budi Arie Setiadi dan Sekjen Handoko, serta jajaran DPD dan DPC Projo Sulut dan Tomohon.
Ini menjadi semangat bagi kami dalam mewujudkan harapan dan cita-cita untuk masyarakat Tomohon,” ungkap Wenny.
Pasangan WLMM berkomitmen untuk menghadirkan program-program yang selaras dengan aspirasi masyarakat dan menempatkan pembangunan Tomohon sebagai prioritas.
Dukungan resmi dari Projo ini diharapkan dapat memperkuat gerakan pemenangan WLMM dalam mewujudkan Pilkada yang kompetitif dan membawa manfaat bagi seluruh warga Tomohon.
[**/ARP]