Makanya harus ada peran APH untuk penyelidikan penelusuran mendalam jika memungkinkan pemenuhan unsur sudah terpenuhi naikkan saja ke tingkat penyidikan dan memanggil semua pihak-pihak terkait biar mereka bertanggung jawab, tutur Rolly.
Dia juga berharap APH dapat melakukan koordinasi lanjut dengan BPK atas temuan ini, karena karya BPK mempunyai nilai hukum sebagai satu satunya lembaga auditor negara yang menjalankan tupoksinya sesuai dengan ketentuan dan perundang undang yang berlaku sesuai amanah undang undang
“Pemahaman kami kasus ini akan relevan jika APH kantongi hasil audit investigasi dan hasil permintaan perhitungan kerugian negara atau permintaan ahli, “imbuhnya.
Menyikapi desakan masyarakat yang mendesak agar LHP BPK terhadap proyek rumah susun ini agar dapat diusut oleh Polda Sulut.
Kepala BP2P Sulawesi l, Recky W Lahope dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan lebih lanjut. Begitu juga dengan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rusun Lanny Mamudi.
Penting diketahui pembangunan rusun ini adalah upaya pemerintah untuk memenuhi penyediaan perumahan layak huni yang merupakan salah satu kebijakan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Pembangunan rusun ini dikabarkan memiliki satu tower, terdiri dari tiga lantai dengan jumlah hunian 43 unit berukuran 24 meter persegi.
Sedangkan fasilitasnya meliputi kamar mandi dan WC serta ruang serbaguna dua unit di lantai dasar.
Bangunan ini menggunakan struktur konvensional sehingga lebih cepat dibangun dengan mutu yang lebih baik.
Dengan Penyedia jasa dari PT Relis Sapindo Utama dan jasa konsuktan PT Buana Rekayasa Adhigana KSO CV Fatek Emgineering Consultant.
[**/arp]