BANDUNG|ProNews.id – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengaku, telah mencopot Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) Banten, Dharma Saputra, terkait pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang dilakukan tiga oknum pegawai bawahannya di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta (Soetta).

Menurut Benny, meski terbukti tidak terlibat dalam kejadian itu, Dharma tetap bertanggungjawab.

Ia menilai, Saputra lalai dalam upaya pengawasan dan pembinaan kepada anak buahnya, hingga terjadi insiden pungli dan gratifikasi di Bandara Soetta.

“Buat saya, pencopotan itu penting, Jadi, kita ingin tegas-tegasan, ini era bersih-bersih. Tidak boleh negara ini dikuasai oleh para sindikat dan mafia,” ujarnya, saat ditemui wartawan, Jumat (20/10) di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Rhamdani mengatakan, akan melakukan pendalam terkait kejadian tersebut.

“Dan nanti akan dilakukan pendalaman, apa yang bersangkutan sindikat atau hanya menerima bagian,” tambah dia.

Dikatakannya, sejak pertama kali menjabat sebagai Kepala BP2MI, telah melakukan pengawasan secara internal.

“Saya udah ingatkan kepada mereka agar hati-hati. 3 tahun ini saya selalu katakan bahwa jika kita terlibat dalam kejahatan, maka itu adalah pengkhianatan terhadap Tuhan, terhadap agama yang diyakini bahkan terhadap negara, bahwa kita ini kan aparatur negara,” ungkap putra Totabuan ini.

Dia berharap, semua pihak yang menangani kasus tersebut, terbuka kepada publik.

Dugaannya, oknum BP3MI yang terlibat dalam kasus pungli dan gratifikasi di Bandara Soetta, tidak hanya tiga orang saja.

“Dalam kasus di bandara Soekarno-Hatta kan sekarang udah ditangani Kejaksaan. Saya juga ingin pihak dari penegak hukum buka saja semua, jangan-jangan misalnya oknum BP3MI tidak hanya tiga orang. Saya kemarin dirapat mengatakan, jangan lagi yang tiga ini hanya sial, sial dia sedang bertugas kena operasi kan petugas di bandara itu shift dan jangan-jangan yang lainnya yang tidak tugas hari ini sama juga nah itu yang harus di bongkar,” pungkas Brani, sebutan populer dia.

Sebelumnya diberitakan, dirinya mengutuk 3 pegawai BP3MI Banten yang terlibat pungli di Bandara Soetta.

“Tiga oknum pegawai BP3MI Banten atas dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pungutan liar. Korban pungli itu sendiri adalah para pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan membuka layanan Money Changer dengan kurs tidak sesuai pada nilai semestinya,” ungkap mantan legislator Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara ini dalam Konferensi Pers, Kamis (19/10) di ruang Command Center kantor BP2MI, Jakarta.

Menurut dia, penukaran uang tidak sesuai dengan nilai tukar seharusnya, membuat rugi pekerja migran Indonesia.

“Pasalnya, uang asing milik mereka tidak ditukar dengan (kurs) yang berlaku. Mereka justru memotong jumlah kurs matang uang tersebut dan dijadikannya sebagai pendapatan gelap,” terangnya di hadapan puluhan insan pers, seperti dilansir dari laman resmi BP2MI.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, di 3 pelaku pungli memperoleh selisih keuntungan dari selisih kurs mata uang asing tersebut sebesar Rp. 300 sampai dengan Rp. 500.

Benny menyesalkan tindakan bodoh pelaku.

Ia juga mengatakan, jika kasus ini sangat tepat untuk ditindak.

Sebab, adanya rangkap profesi pegawai BP3MI sebagai pelayan Money Changer itu sudah menyalahi aturan yang berlaku di BP2MI.

“Sekali lagi dalam hal ini ingin saya jelaskan bahwa membuka Money Changer atas nama petugas (BP3MI), ini sudah salah dan menyalahi aturan yang berlaku. Tidak ada urusannya BP2MI dengan pelayanan Money Changer, apalagi setelah itu ditemukan ketidak sesuaian nilai tukar yang semestinya,” tuturnya dengan nada geram.

Tindakan pungli itu, ditindak oleh Kejari Tangerang dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Atas kejadian tersebut, saya sebagai Kepala BP2MI berterima kasih setinggi-tingginya atas kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Tangerang. Semangat ini, semangat untuk memberantas sindikat dan mafia. Semangat ini sejalan dengan semangat BP2MI yang sering saya gaung-gaungkan, yang sering saya sampai-sampaikan yaitu semangat untuk memerangi sindikat penempatan ilegal,” ujar Rhamdani.

Demi perubahan yang lebih baik dalam melayani para pekerja migran Indonesia, ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengawasi tindakan serupa khususnya di lingkungan BP2MI.

“Saya ajak semua, ayo bersih-bersih. Tidak ada kompromi. Tidak ada negosiasi dengan kejahatan apapun yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di lingkungan BP2MI,” tutupnya.

(*/Rev)