Selain itu menurutnya, langkah-langkah pencegahan dan perlindungan bagi petani juga perlu segera dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan kebutuhan dan hak para petani.
Dikatakan Supit, keterlibatan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan petani harus diselidiki dengan serius, dan tindakan tegas perlu diambil untuk menegakkan keadilan bagi para petani yang menjadi korban praktik tersebut.
“Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dalam pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bolmong”, pungkasnya.
Sementara itu terkait maraknya dugaan jual beli pupuk yang terjadi di Kabupaten Bolmong, (Pj) Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM., sayangnya belum menanggapi konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan media ini.
[**/arp]