PRONEWS, JAKARTA – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hilangnya 147 aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ID Food senilai Rp3,32 triliun menjadi sorotan tajam. Menanggapi laporan tersebut, Komisi VI DPR RI berencana memanggil jajaran pimpinan ID Food untuk memberikan klarifikasi terkait raibnya aset-aset negara tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sepele. Ia mendesak dilakukan investigasi menyeluruh guna memastikan aset-aset negara yang hilang tidak jatuh ke pihak yang tidak berhak.
“Ini masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kehilangan aset negara dalam skala sebesar ini merupakan pelanggaran hukum besar,” ujar Firnando melalui rilis media, Kamis (9/1/2025).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai temuan BPK menjadi peringatan serius bagi pengelolaan aset negara. Hilangnya aset BUMN ID Food, menurutnya, bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berdampak pada hilangnya hak penggunaan dan potensi manfaat dari aset tersebut.
“Ini menyangkut aset negara yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat. Hilangnya aset ini dapat merugikan keuangan negara secara signifikan,” imbuh Firnando.
Firnando menekankan perlunya klarifikasi langsung dari Direktur Utama ID Food, Sis Apik Wijayanto.
Ia berencana merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI DPR RI untuk segera memanggil Sis Apik beserta jajaran terkait guna memberikan penjelasan lengkap terkait temuan ini.
“Kami ingin mendengar secara langsung bagaimana kronologi kehilangan aset ini dan langkah-langkah apa yang telah diambil untuk mengatasinya,” ujar Firnando.
Kasus ini, lanjut Firnando, harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh BUMN. Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Firnando berharap agar seluruh BUMN memperbaiki sistem pengelolaan aset demi mencegah kejadian serupa terulang.
“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan aset negara dilakukan secara akuntabel dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap BUMN tetap terjaga,” tegasnya.
Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tidak hanya meminta klarifikasi, DPR juga mendorong penegakan hukum jika ditemukan adanya unsur kesalahan atau pelanggaran yang menyebabkan hilangnya aset BUMN.
Raibnya aset senilai Rp3,32 triliun ini menjadi peringatan serius bagi pengelolaan aset negara, sekaligus ujian bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
[**/IND]