SURABAYA|JATIM- Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak Pertamina untuk meningkatkan pengawasan terhadap sumur-sumur tua yang sering menjadi target aktivitas pengeboran ilegal oleh masyarakat setempat. Aktivitas ini tidak jarang menyebabkan korban jiwa.

Desakan ini disampaikan Ratna Juwita saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina di Desa Banyuurip, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (4/7/2024).

“Saya minta agar Pertamina dapat menindaklanjuti keberadaan sumur-sumur tua yang sebenarnya milik Pertamina, khususnya di dapil saya, Kabupaten Tuban. Selain terobosan dan inovasi, diharapkan Pertamina bisa juga memberikan pengawasan khusus terhadap keberadaan sumur-sumur tua ini supaya pengeboran ilegal tidak terus terjadi di masyarakat,” ungkap Ratna.

Ratna, yang juga merupakan politisi Fraksi PKB, menambahkan bahwa jika Pertamina tidak mampu mengelola sumur-sumur tua tersebut, perlu adanya regulasi dari Kementerian ESDM atau SKK Migas untuk melelang pengelolaan sumur-sumur tua ini kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi Desa.

Ratna meyakini bahwa dengan pengelolaan dan Standard Operating Procedure (SOP) yang baik, produksi dari sumur-sumur tua dapat meningkatkan lifting minyak nasional. Pengelolaan ini juga diharapkan bisa mencegah masalah-masalah baru di masyarakat, termasuk dampak negatif terhadap lingkungan.

“Kalau Pertamina sudah kewalahan mengorganisasikan hal-hal seperti ini, ya sudah lepaskan saja, biarkan BUMDes atau koperasi yang memenuhi syarat dari SKK Migas yang mengelola. Nantinya, SOP yang berlaku dan keuntungan-keuntungannya juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan di desa tersebut,” tambahnya.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata penyaluran aspirasi warga Desa Banyuurip yang berharap pengelolaan sumur tua dapat membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat serta mengurangi risiko yang timbul akibat pengeboran ilegal.

[**/IND]