Aksi damai ini diterima dengan baik oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi, yang secara langsung menemui para peserta aksi.
Dalam tanggapannya, Dachi menegaskan komitmen Polda Sulut untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dan sesuai aturan hukum.
“Polda Sulut akan melaksanakan tugas sebaik mungkin sesuai perundang-undangan.
Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum, tidak hanya di kepolisian, tetapi hingga keputusan di pengadilan,” tegas Wakapolda.
Setelah menyampaikan aspirasi di Mapolda Sulut, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Namun, aksi mereka tidak berhenti di situ. Rombongan massa melanjutkan orasi damai mereka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara untuk mendesak percepatan penanganan kasus korupsi yang sudah masuk dalam proses hukum.
Aksi ini mencerminkan dukungan kuat dari masyarakat adat dan LSM di Sulawesi Utara terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Selain menyuarakan aspirasi mereka, aksi damai ini juga diharapkan dapat menjadi pemicu bagi institusi hukum untuk semakin tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya korupsi yang merugikan masyarakat luas.
Penulis: [**/ARP]