PRONEWS|MANADO- Pengacara sekaligus aktivis sosial Sofyan Jimmy Yosadi SH, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-38 untuk Manado Post (17 Januari 1987–17 Januari 2025).
Ia mengenang perjalanan kariernya yang erat dengan dunia jurnalistik, khususnya saat menjadi bagian dari Manado Post Group.
Dalam pernyataannya, Jimmy mengungkapkan rasa bangga dan bahagianya pernah mengelola suplemen koran Tionghoa dan menjadi Pemimpin Redaksi Měi nà duō rìbào 美那多日報 di bawah naungan Manado Post & Jawa Post Group pada 2010-2011.
“Manado Post telah menjadi rumah inspirasi bagi saya, baik sebagai kontributor tulisan sejak 1990-an maupun saat mengelola koran Tionghoa yang memuat tulisan dalam dua bahasa, Indonesia dan Mandarin.
Perjalanan itu memberi saya pelajaran berharga tentang dunia jurnalistik,” ujarnya.
Jimmy mengisahkan bahwa keterlibatannya dalam dunia pers bermula saat sahabatnya, Dino Gobel, menggagas suplemen koran Tionghoa untuk menyambut tahun baru Imlek 2010.
Dengan semangat kolaborasi, Jimmy bersama budayawan Tionghoa Hendrik Mamahit dan Ketua Paguyuban Marga Tionghoa Sulawesi Utara, Hengky Wijaya, meluncurkan Měi nà duō rìbào 美那多日報.
Koran ini hadir sebagai suplemen empat halaman setiap hari, yang memadukan unsur budaya Tionghoa dan semangat jurnalistik modern.
“Perjuangan jatuh bangun menjadi wartawan sekaligus advokat, mencari berita, mewawancarai narasumber, hingga mengejar deadline, menjadi pengalaman yang sangat berharga,” kenangnya.
Meski hanya setahun berkiprah sebagai pemimpin redaksi, Jimmy terus menjaga hubungan baik dengan komunitas jurnalistik.
Ia kerap menjadi narasumber untuk wartawan lintas generasi di Manado Post Group, serta aktif menulis opini, terutama di era Reformasi ketika hak-hak sipil umat Khonghucu mulai dipulihkan.
Sebagai advokat, Jimmy tak hanya membela masyarakat umum, tetapi juga para wartawan.
Salah satu momen yang paling dikenang adalah saat ia membela wartawan Manado Post biro Tomohon yang dijemput polisi terkait pemberitaan pada Oktober 2022.
Jimmy dengan tegas memberikan pembelaan hukum hingga kasus tersebut selesai.
Komitmennya terhadap kebebasan pers juga ditunjukkan saat ia menangani kasus tragis pembunuhan Aryono Linggotu, wartawan koran Metro, pada 2012.
Jimmy memberikan bantuan hukum probono tanpa bayaran untuk memastikan keluarga korban mendapat keadilan.
“Pengalaman di dunia jurnalistik membuat saya lebih peduli dan empati terhadap teman-teman wartawan.
Kebebasan pers harus terus dijaga,” tegasnya.
Jimmy juga menjalin hubungan baik dengan jurnalis internasional seperti Andreas Harsono, pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan pakar hak asasi manusia.
Kolaborasinya dengan Andreas dalam berbagai kegiatan jurnalistik, termasuk pelatihan di Sulawesi Utara, semakin mengukuhkan perannya sebagai pendukung kebebasan pers.
Sejak 2016, Jimmy menjadi narasumber tetap dalam program Mimbar Agama Khonghucu yang disiarkan langsung dari TVRI Sulut.
Program ini ia perjuangkan bersama komunitas TVRI untuk memberikan edukasi tentang budaya dan agama Tionghoa. Hingga kini, program tersebut terus tayang setiap dua minggu sekali, bertepatan dengan momen perayaan Imlek 2576.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung program ini. Perjalanan sembilan tahun ini adalah bukti kecintaan saya terhadap budaya dan jurnalistik,” katanya.
Di tengah kesibukannya, Jimmy tetap meluangkan waktu untuk menulis dan berbagi refleksi di media sosial. Ia percaya bahwa profesi advokat adalah panggilan mulia untuk melayani masyarakat dengan cinta dan kejujuran.
“Kita menghargai wartawan karena pernah menekuni dunia mereka.
Begitu pula dengan masyarakat miskin yang saya bantu, karena saya pernah berada di posisi itu. Semua pengalaman ini mendidik saya untuk tetap rendah hati,” ungkapnya.
Jimmy menutup pesannya dengan harapan agar tahun baru Imlek 2576 membawa keberkahan dan semangat baru bagi semua orang.
“Mari kita bersyukur atas segala pergumulan hidup dan terus menatap masa depan dengan optimisme,” tutupnya.
Dirgahayu Manado Post ke-38. Tetaplah menjadi media inspiratif yang terus berkarya untuk masyarakat Sulawesi Utara dan Indonesia!
[**/ARP]