Roman Nazarenco diketahui berperan sebagai pengendali jaringan Hydra, sebuah sindikat narkoba yang menggunakan laboratorium rahasia untuk memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik.
Aktivitas sindikat ini beroperasi dengan sangat rapi di Bali sebelum akhirnya terbongkar oleh aparat kepolisian.
Laboratorium narkoba yang dikelola Roman didesain khusus untuk memproduksi narkotika dalam jumlah besar dengan target distribusi internasional.
Fakta ini menempatkan Roman sebagai salah satu aktor utama dalam jaringan narkoba global.
Roman Nazarenco kini menghadapi ancaman hukuman berat. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hukuman yang diancamkan meliputi hukuman mati atau penjara minimal lima tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
Penangkapan Roman Nazarenco menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.
Kerja sama lintas negara antara Indonesia dan Thailand menjadi bukti bahwa pelarian pelaku kejahatan lintas batas pun dapat dihentikan dengan koordinasi yang tepat. Kini, publik menanti proses hukum yang adil bagi Roman Nazarenco sebagai aktor kunci dalam sindikat narkoba internasional.
[**/IND]