Makanya kami minta isi berita yang beredar ke publik harus berimbang, dan jangan hanya mendiskriminasi mantan Sekwan saja,” sebut mereka, kepada media ini.
Menurut mereka, di bawa jabatan Sekwan ada Kabag umum/ PPTK, Kasubag urusan dalam, ada Kabag keuangan, ada Kasub perencanaan, ada Pihak ke 3, dan ada lagi orang-orang suruhan.
Dan yang terpenting perlu Anda tahu bahwa ini adalah pekerjaan sistem, bukan cuma Sekwan saja. “Karena Sekwan tidak memerintah untuk hal-hal yang di luar aturan.
“Juga lanjut mereka, ada PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan ) yang melekat ke Kasubag Umum berinisial RM, “ungkap sejumlah sumber tersebut
Kami mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut kasus dugaan Tipikor ini, tapi kami juga minta keadilan hukum, agar orang-orang yang terkait didalam sistem kerja sesuai tupoksinya, mereka juga harus turut bertanggung jawab.
Jadi lagi kami sampaikan, bahwa dalam kasus dugaan Tipikor ini tidak hanya mantan Sekwan saja yang dituntut harus bertanggungjawab, sebab kami tahu persis mantan Sekwan tidak pernah mengintervensi pekerjaan tersebut, baik dari awal perencanaan sampai proses pencairan.