PRONEWS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.
Pernyataan ini disampaikan dalam sesi doorstop usai audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran.
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO.
Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menegaskan bahwa langkah ini akan melibatkan penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, langkah preventif untuk mencegah kejahatan, serta kerjasama lintas kementerian. Polri juga berkomitmen untuk membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah pekerja migran.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum.