Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tambahnya.
Senada dengan pernyataan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan data yang menunjukkan bahwa lebih dari 90% pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak adalah mereka yang berangkat secara unprosedural.
Oleh karena itu, ia meminta dukungan penuh dari Polri untuk menekan angka tersebut.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural.
Kami berharap Polri dapat membantu membongkar sindikat yang terlibat di balik praktik ini,” ujarnya.
Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan, melakukan evaluasi secara intensif, dan mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Ia sangat optimistis bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif dalam mengatasi permasalahan yang selama ini dihadapi oleh pekerja migran.
“Ini adalah momen penting bagi kami. Saya merasa seperti mendapatkan lailatul qadar hari ini. Semua kebutuhan kami diterima dengan sangat baik oleh Polri,” tambah Abdul Kadir Karding.
Dengan adanya sinergi yang solid antara Polri dan Kementerian P2MI, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat diminimalisir, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri dapat lebih optimal, mengurangi potensi eksploitasi serta perdagangan orang.
[**/ARP]