“Kortas Tipikor dirancang untuk memperkuat sinergi dengan KPK dan lembaga lainnya.

Kami ingin menciptakan sistem yang efisien demi mempercepat pemberantasan korupsi,” ungkap Jenderal Listyo.

Sebagai bagian dari langkah kolaborasi, Kapolri mengungkapkan rencana untuk memperbarui nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Polri.

Dokumen ini akan menjadi panduan teknis dalam memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi guna meningkatkan efektivitas penanganan kasus korupsi.

“Kami optimis dengan kepemimpinan baru di KPK serta kerja sama yang semakin erat, kita bisa menjawab harapan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memperkuat sistem hukum,” tambahnya.

Audiensi ini disepakati sebagai tahap awal dari program strategis bersama yang akan dilanjutkan melalui diskusi-diskusi lanjutan.

Sinergi ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat pencegahan dan penindakan korupsi dalam misi asta cita.

“Kami percaya, kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen kami kepada masyarakat untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” tutup Kapolri.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

[**/WL]