TOMOHON|PRONEWS.ID- Pemberhentian anggota Lembaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di era Pemerintahan Walikota Tomohon Caroll Senduk saat ini, semakin memprihatinkan.
Pasalnya salah satu kasus pemberhentian Linmas yang terungkap kali ini, dinilai tidak masuk akal.
Dimana ada seorang Linmas yang diberhentikan oleh Lurah setempat, lantaran oknum Linmas ini berteman dengan orang yang tidak disukai oleh salah satu oknum Pejabat Pemkot Tomohon.
Hal ini terungkap dalam Rapat LKPJ di DPRD Tomohon yang diadakan pada 2 Mei 2024, dimana ada seorang Linmas telah dipecat karena tidak disukai oleh oknum pejabat tersebut.
Pemberhentian ini diduga terjadi karena oknum Linmas ini menjalin persahabatan dengan individu yang tidak disenangi oleh pejabat tersebut.
Situasi ini menciptakan tekanan bagi oknum Linmas tersebut, dimana Dia diminta untuk memutuskan hubungan pertemanan dengan orang yang tidak disukai oleh pejabat setempat untuk dapat mempertahankan posisi mereka sebagai Linmas.