TOMOHON- Tudingan miring yang dilancarkan para buzzer mengenai Wenny Lumentut (WL) akhirnya terbukti tak berdasar.
Isu yang disebarkan bahwa WL tidak akan memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanyalah fitnah dan informasi hoax yang mengarah pada pencemaran nama baik.
Kenyataannya, SKCK resmi telah diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Utara Resor Kota Tomohon dengan nomor: SKCK/3676/VIII/ Yan.2.3 /2024/SAT.INTELKAM.
Dalam SKCK yang ditandatangani Kapolres Kota Tomohon, AKBP Lerry Tutu, pada 9 Agustus 2024, dinyatakan bahwa WL tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam tindak kriminal apapun.
Penerbitan SKCK ini menjadi bukti sahih bahwa tudingan yang disebarkan hanyalah fitnah keji yang tidak berdasar.
Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa kampanye hitam melalui buzzer yang disewa untuk menjatuhkan citra WL tidak berhasil memengaruhi fakta hukum yang sebenarnya.
Dengan terbitnya SKCK ini, Wenny Lumentut semakin menegaskan posisinya sebagai sosok yang bersih dan kredibel, siap melangkah dalam kancah politik dengan integritas yang terjaga.
[**/ARP]