MANADO|ProNews.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, terutama dengan munculnya modus baru, yaitu penipuan lowongan kerja untuk dipekerjakan sebagai penipu online (online scammers) atau operator judi online di luar negeri.
Melihat hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia (RI) berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, berupaya mendorong aksi pencegahan yang dimulai dari daerah asal para korban TPPO, salah satunya adalah Prov. Sulut sebagai daerah asal kedua tertinggi korban TPPO modus online scamming.
“Tindakan pencegahan merupakan salah satu langkah kunci dalam memerangi TPPO dimulai dari daerah, sehingga sangat penting kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) Kemenko Polhukam, Dra. Rina P. Soemarno pada Rapat Koordinasi (Rakor) bertemakan “Pelindungan WNI di Luar Negeri: Penguatan Koordinasi dan Peran Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pencegahan Kasus-Kasus TPPO di Sektor Judi Online/Online Scam di Provinsi Sulawesi Utara”, Rabu (04/10) di Manado.
Dalam catatan Kemlu, hingga Agustus 2023, tercatat sebanyak 2.842 Warga Negara Indonesia (WNI) / PMI dengan kasus online scam yang ditangani oleh Perwakilan RI di negara-negara Asia Tenggara.
Tren baru online scam ini, lanjutnya, berkembang sejak awal tahun 2021.
Disebutkan, para WNI/PMI direkrut oleh sindikat melalui media sosial atau group chat.
“Para korban ini mengalami eksploitasi jam kerja, target oriented dengan punishment, dan juga pembatasan pergerakan dan komunikasi,” jelas dia dalam Siaran Pers NO. 118/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2023.
Menurut Rina, masih banyak yang perlu dilakukan secara nasional, untuk memberantas TPPO ini.
“Perlu adanya penyamaan persepsi dan awareness para seluruh stakeholders dalam mengidentifikasi TPPO, juga tentang peningkatan kesadaran masyarakat dan korban TPPO,” tambahnya, seperti dilansir dari laman resmi Kemenko Polhukam.
Rakor menghadirkan 4 narasumber, yaitu; Didik Eko Pujiyanto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu dengan materi upaya pelindungan WNI di luar negeri terhadap mereka yang terlibat kasus TPPO secara spesifik terhadap modus baru online scamming; Kombes Pol. Enggar Pareanom selaku Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri yang memaparkan upaya penegakan hukum dan kerja Satgas PP TPPO; Melvin John Raffles Hutagalung, Pengantar Kerja Ahli Madya selaku Ketua Tim Penanganan Pengaduan Negara Thailand, Myanmar, Laos, Filipina, dan Timor Leste pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai peran BP2MI dalam menyalurkan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia; dan Jodi Frency, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Wilayah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemdagri yang hadir secara online dan memaparkan kewenangan pusat-provinsi-kab/kota sebagai dasar kebijakan bagi pemerintah daerah untuk mengupayakan pencegahan dan penanganan TPPO.
Hasil rakor berupa kesepakatan terkait dengan langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum yang efektif kasus online scam terkhusus di Sulut.
Terkait pencegahan, perlunya menggalakkan counter narasi di dunia maya.
Langkah penanganan, dengan membangun database WNI asal Sulut yang terkait online scam, guna melakukan pemantauan, pembinaan, dan pencegahan perekrutan kembali para WNI yang sudah dipulangkan.
Terkait langkah penegakan hukum, dengan berkomitmen penuh untuk membongkar jaringan perekrutan calon online scammer yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara, baik melalui tindak lanjut atas pelaporan korban/keluarga korban, maupun penelusuran atas akun-akun perekrut.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Drs. Steven OE Kandouw ikut membeberkan Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut, yang punya masalah TPPO di sektor judi online.
“Secara khusus di segitiga emas Kamboja, Myanmar, Laos, ada 76 orang dan bahkan satu orang pulang sudah tidak bernyawa lagi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, TPPO adalah salah satu poin yang selalu disentil Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet mingguan tiap Senin, baik daring atau langsung selain stunting dan inflasi.
Karena itu, Wagub memberikan apresiasi kepada Dinas P3AD Sulut dan Kemenko Polhukam dan Kemlu yang menggelar rakor.
“Ini menjadi catatan khusus untuk kita semua, makanya saya pikir itu yang melatarbelakangi ibu deputi dan rombongan Kemenko Polhukam datang ke sini untuk memberi pencerahan bagi kita semua di sini baik ‘stakeholder’ dan masyarakat untuk mengantisipasinya,” ungkapnya.
Menurut dia, TPPO di Sulut kebanyakan hanya masalah regional, terutama kaum perempuan yang dijanjikan pekerjaan dan ternyata disalahgunakan.
“Mereka di eksploitasi, biasanya di daerah-daerah Indonesia bagian timur seperti di Papua, Maluku dan sebagian kecil di Pulau Jawa,” terang Kandouw.
TPPO yang secara khusus di sektor judi online, lanjutnya, adalah potensi yang muncul dan sangat merugikan anak-anak bangsa di daerah bumi Nyiur Melambail.
Mirisnya lagi, kata dia, ternyata yang terjerat dengan praktik-praktik ini adalah dari keluarga berada punya latar belakang pendidikan dan mapan.
“Kalau pola yang dulu adalah kaum perempuan karena memang orang susah dari keluarga miskin. Tapi sekarang anomali yang sangat terasa adalah dari keluarga berada, punya latar belakang pendidikan dan mapan,” ucap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut ini.
Ditambahkannya, tapi karena dengan mendapatkan pendapatan yang berkali-kali lipat, akhirnya luluh juga.
“Ini karena ketidakmampuan mengontrol impuls, impuls itu keinginan-keinginan, tawaran-tawaran sesaat yang tidak bisa dikontrol akhirnya jadi seperti itu,” imbuh dia.
Wagub menceritakan, ada seseorang yang ternyata sudah sekolah notaris dan masih menunggu penempatan, kemudian ditawari gaji Rp50 juta, sudah berkeluarga pula, orang tuanya mapan, tapi bisa juga terpengaruh.
“Karena itu, tidak ada jalan lain selain pemerintah harus hadir,” tandasnya.
(*/Rev)