PRONEWS, DELI SERDANG – Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap tiga remaja pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) pada Rabu (8/1) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketiga pelaku, yakni MNA (17), FRA (14), dan MS (14), ditangkap di Jalan Raya Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, setelah sehari sebelumnya melancarkan aksinya terhadap korban bernama Dwi (36).
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, memaparkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden terjadi pada Selasa (7/1) pukul 04.30 WIB ketika korban tengah dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Pajak Petisah, Medan.
“Saat melintas di Desa Lama, korban diadang oleh ketiga pelaku yang keluar dari arah kebun tebu. Salah satu pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah korban, membuat korban terjatuh dari sepeda motornya,” ujar AKP Mualimin.
Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban, Honda Vario BK 6061 AHC. Setelah menerima laporan, Polsek Hamparan Perak segera bertindak dengan melakukan penyelidikan intensif.
“Tim kami mendapatkan informasi tentang lokasi para pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian di Jalan Raya Desa Lama,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan interogasi, ketiga remaja tersebut mengakui perbuatannya.
Polisi juga berhasil mengamankan dua senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam aksi tersebut. “Dua celurit itu kami jadikan barang bukti. Kami juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal serupa di lokasi lain,” tambahnya.
AKP Mualimin menegaskan bahwa Polsek Hamparan Perak akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk meminimalisasi kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan remaja.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, dan bekerja sama menjaga keamanan lingkungan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman di wilayah ini,” tutupnya.
[**/IND]