MANADO- Desakan kepada Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal semakin gencar menyusul sejumlah kasus yang mengejutkan publik.
Salah satu pemicunya adalah dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh Ali Binjindan alias Ali Kenter, bos tambang ilegal di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang saat ini telah ditahan di Mapolres Boltim.
Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK), Bambang, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Boltim sudah menjadi rahasia umum.
“Pemerintah dan aparat setempat terkesan menutup mata.
Padahal dampak tambang ilegal sangat buruk bagi lingkungan, masyarakat, dan bahkan memicu kriminalitas,” tegas Bambang, Minggu (15/12/2024).
Ia mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie untuk bertindak tegas, tidak hanya di Boltim tetapi juga di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.
Fenomena tambang ilegal tak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan korban jiwa.