MDT juga mengingatkan bahwa seluruh tambang ilegal harus ditutup tanpa kompromi.

“Kami akan terus memantau kinerja kepolisian, khususnya Kapolda Sulut, dalam menyelesaikan persoalan ini.

Komisi III DPR RI sudah membentuk Panja Khusus untuk mengawal isu tambang ilegal,” tegas MDT belum lama ini.

Untuk memberantas tambang ilegal, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pembentukan ini diatur dalam Perpres Nomor 169 Tahun 2024, dengan tugas utama merumuskan kebijakan, melakukan pengawasan, hingga penindakan hukum terhadap pelanggaran di sektor energi dan sumber daya mineral.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyampaikan bahwa Ditjen Gakkum akan dilengkapi infrastruktur dan regulasi yang kuat untuk mempercepat tindakan di lapangan.

“Kami memastikan percepatan finalisasi struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Gakkum,” kata Agus.