Aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Utara tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Selain korban jiwa, dampaknya mencakup kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, dan konflik sosial.

Dengan terbentuknya Ditjen Gakkum, publik berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bergerak lebih cepat, tidak lagi menunggu tragedi berikutnya.

Kapolda Sulut kini berada di bawah sorotan. Langkah konkret untuk menutup tambang ilegal tanpa pandang bulu menjadi ujian kredibilitas aparat dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Sulut.

Masyarakat Sulawesi Utara menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji.

[**/RED]