Temuan BPK yang tidak tuntas ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait agar lebih memperhatikan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pemberian insentif serta penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.
Diharapkan bahwa temuan ini akan mendorong Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah guna memastikan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Implementasi tindakan korektif dan langkah-langkah perbaikan yang tepat perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terjamin, serta mencegah terulangnya temuan yang sama di masa yang akan datang.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan BPK ini. “Saya masih praktek singkat dr John Lumopa saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2024) malam.
Menyikapi temuan BPK ini, Ketua LI-TPK Bambang S.SH berharap agar temuan BPK tersebut harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami minta APH agar segera mengambil langkah hukum jika di temukan adanya indikasi korupsi,”ujar Bambang.
[**/arp]