MANADO|ProNews.id– Seorang warga bernama Jeferson (23) melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (18/10/2023) di ruas jalan Jenderal Sudirman Manado.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, saat korban bersama temannya baru saja keluar dari sebuah bar,” terang Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

Korban berpapasan dengan sekelmpok orang yang tak ia kenal, kemudian terjadi selisih paham yang berujung pada perkelahian.

“Pelaku berinisial HW (29) lantas mencabut sebilah pisau dan menikam ke bagian badan sebelah kanan korban,” lanjutnya.

Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu.

“Terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan saat berada di Kelurahan Mahakeret Barat, pada hari Selasa (24/10/2023 sore,” kata Agus.

Pelaku dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

[**/arp]