Ada juga temuan dugaan pelanggaran, seperti penyalahgunaan QR Code.
Modus pelanggaran ini, lanjutnya, dilakukan demi melancarkan aksi oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan transaksi produk BBM bersubsidi.
“Pertamina tegas dalam memberikan saksi terhadap lembaga penyalur yang terbukti nakal dan ikut serta melakukan penimbunan atau bekerjasama dengan dengan industri,” jelas Sumampouw.
Penindakan ini dilakukan, agar penyaluran BBM bisa tepat sasaran.
Dia mengingatkan pengelola SPBU lain, agar menyalurkan BBM sesuai aturan.
“Pertamina diberikan mandat oleh negara dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM hingga ke pelosok negeri. Kami juga berupaya agar BBM subsidi sesuai peruntukannya, makanya jika ada indikasi lembaga penyalur ‘bermain’ kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Dihimbau kepada masyarakat, apabila melihat langsung pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai SPBU, langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
“Masyarakat yang melihat langsung di lapangan pelanggaran bisa langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk dilakukan penyidikan, penyelidikan hingga penindakan berdasarkan hukum,” pungkas Fahrougi.
(*/Rev)