MANADO|ProNews.id– Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus minta warga untuk menghormati proses hukum serta mendukung upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel usai jajarannya berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

“Kami bergerak cepat, saat ini tersangkanya sudah kami amankan, ada 2 orang yaitu pria inisial DM (24) dan VM (19) warga Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru. Keduanya sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kapolres Minsel.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (17/07/2023) di Desa Tompasobaru Satu yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu lelaki Nixen Sumual (54), warga Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru.

Terpantau pada Selasa siang (18/07/2023), Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus dan Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Mutakbir telah mendatangi rumah duka korban, menyampaikan ungkapan turut berdukacita serta menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

“Kami meminta dukungan masyarakat khususnya warga yang ada di wilayah Kecamatan Tompasobaru untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mempercayakan penanganan pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Hingga saat ini, personel gabungan Polres Minsel dan Polsek jajaran rayonisasi serta Koramil TNI masih siaga di wilayah Tompasobaru, Minsel.

[**/arp]