Kedua pelaku, yang telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tanah Karo, terbukti membeli bahan bakar dari penjual yang telah memberikan keterangan kepada polisi.
Pelaku Y melakukan eksekusi dengan menyiram bahan bakar di sekeliling rumah korban.
Rico Sempurna Pasaribu diketahui sempat bertemu dengan oknum TNI yang meminta penghapusan berita tentang perjudian yang ia tulis, beberapa jam sebelum kejadian kebakaran.
Dewan Pers mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk membentuk tim khusus mengusut tuntas kasus ini dengan asas keterbukaan dan imparsialitas.
Koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM juga dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban.
Dengan investigasi yang masih berlangsung, Mabes Polri memberikan asistensi kepada Polda Sumut untuk menangani kasus ini secara kolaboratif dan berdasarkan scientific crime investigation.
[**/ML]