MANADO|ProNews.id– Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dan Polsek Wanea mengamankan terduga pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Singkil.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
“Yah benar kami pihak Kepolisian Polresta Manado melalui Tim ROTR Polresta Manado mengamankan terduga pelaku seorang pria berinisial JS (17), warga Kecamatan Singkil Kota Manado, Minggu (16/7/2023),” ujarnya.
Kejadian perbuatan Cabul itu terjadi pada Jumat (14/7/2023) dimana orang tua korban yang mendapati pelaku bersama korban yang berada di dapur.
“Orang tua korban melihat korban yang saat itu sudah tidak memakai celana dan korban mengaku kepada orang tuanya bahwa sudah dicabuli oleh pelaku,” terangnya.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut Tim ROTR Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan.
”Untuk pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
[**/arp]