MINAHASA- Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto, diminta oleh masyarakat untuk turun langsung menindak tegas tambang batu galian C yang beroperasi di sejumlah titik yang tersebar di Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Pasalnya masyarakat menilai, Polres Minahasa seakan dibuat tak berdaya dengan maraknya praktik galian C yang terus beroperasi di Wilayah hukumnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran akibat mobilisasi galian C yang jelas – jelas terjadi di depan mata namun tidak pernah ditindak oleh Polres Minahasa.
Tak hanya itu saja, kritik dan keluhan masyarakat sepertinya juga tidak didengar oleh Polres Minahasa. “Ujar sejumlah masyarakat setempat yang minta namanya tidak disebut ketika menunjukkan sejumlah bukti foto, video dan rekaman kepada media ini, di Tondano Sabtu (18/11/2023).
Padahal dampak lingkungan yang dimunculkan oleh maraknya galian C ini jelas – jelas mengancam kesehatan masyarakat dan pengguna jalan.
Dari laporan warga kepada media ini, sudah banyak pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang turut menjadi korban dikarenakan tergelincir akibat material yang berjatuhan di jalan.
Namun anehnya belum ada penindakan yang tegas dari pihak Polres Minahasa.