JAKARTA- Penetapan anggota Komite Independen Publisher Rights menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia. Pembentukan komite ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, yang menekankan tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung keberlanjutan jurnalisme.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, dalam sambutannya pada acara penetapan komite di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (30/08/2024), menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugas komite ini.

Menurutnya, komite tersebut memiliki peran krusial dalam memastikan setiap tindakan yang diambil sejalan dengan amanat Perpres.

“Kita berharap Komite bisa bersikap profesional dan transparan dalam melaksanakan tugasnya, serta menetapkan SOP yang bisa diterima oleh semua pihak terkait, terutama dalam memastikan kewajiban yang harus dilakukan oleh platform digital dan tanggung jawab perusahaan media,” ujar Nezar Patria.

Ia menambahkan, kehadiran Komite Independen Publisher Rights merupakan bagian dari upaya negara memastikan bahwa platform digital turut mendukung keberlanjutan jurnalisme berkualitas di tengah disrupsi teknologi yang mengubah lanskap industri media.

Nezar Patria juga menekankan pentingnya peran Perpres dalam menghadirkan jurnalisme yang mampu bertahan dan terus berkembang di tengah tantangan era digital.

“Dibutuhkan intervensi negara melalui Perpres yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Misi utama Perpres ini adalah memastikan platform digital mendukung jurnalisme berkualitas, agar media kita tetap sustain dan mampu eksis,” tambahnya.

Wamenkominfo juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi jurnalisme di era disrupsi teknologi, termasuk meningkatnya disinformasi dan misinformasi.

Mengutip data dari World Economic Forum, ia menyebut disinformasi sebagai ancaman global kedua setelah perubahan iklim.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah Dewan Pers yang berhasil menyelesaikan tugasnya dalam membentuk Komite Independen ini.

“Kami sangat mengapresiasi Dewan Pers yang telah menyelesaikan tugasnya untuk menetapkan Komite Independen sesuai Perpres Publisher Rights.

Ini adalah momen penting, dan kami optimis bahwa komite ini akan menjadi penopang utama dalam menjaga keberlanjutan industri media di Indonesia,” ujarnya dengan penuh optimisme.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, serta 11 anggota Komite Independen Publisher Rights yang terpilih.

Anggota komite ini terdiri dari perwakilan Dewan Pers, pakar, dan pemerintah, yang dipilih melalui proses seleksi yang ketat.

Nama-nama seperti Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, dan Ambang Priyonggo termasuk di antara mereka yang dipercaya menjalankan amanat penting ini.

Dengan terbentuknya komite ini, Nezar Patria meyakini jurnalisme berkualitas akan terus bertahan dan menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan di era digital yang penuh dengan disinformasi dan misinformasi.

[**/TAK]