Nama Agus Abidin mencuat setelah Martin Tumbelaka dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri pada 11 November 2024 mengungkapkan adanya laporan dari warga mengenai maraknya praktik mafia tanah di Sulut.
Tumbelaka menyebutkan lebih dari 10 laporan yang masuk terkait dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan Agus Abidin, yang disebut-sebut kerap menggunakan sertifikat tanah yang tidak sah untuk menggusur hak milik masyarakat.
“Saya mendapat laporan bahwa banyak warga yang kehilangan tanah meski memegang sertifikat resmi, tiba-tiba muncul sertifikat baru atas nama pihak lain, termasuk yang melibatkan Agus Abidin,” ungkap Tumbelaka.
Ia juga menekankan agar Kapolri dan Kapolda Sulut segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat yang terdzolimi.
Nama Agus Abidin atau yang akrab disapa Agus Elektrik telah lama dikaitkan dengan sejumlah kasus sengketa tanah di Sulut.
Salah satu kasus besar yang melibatkan Agus adalah proyek Paramount Hill di Malalayang, Kota Manado.
Dalam proyek ini, Agus diduga menjual tanah kepada pihak pengembang, namun setelah pembangunan dimulai, masyarakat yang memegang sertifikat tanah sah menggugat kepemilikan lahan tersebut, yang menyebabkan proyek terhenti.