MINAHASA|ProNews- Kejari Minahasa masih menunggu hasil ahli konstruksi untuk mengusut laporan dugaan korupsi proyek (Tipikor) pembangunan jalan Tataaran Patar-Pangolombian yang dilaporkan oleh LSM-INAKOR pada bulan Agustus 2023 yang lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Diky Oktavia, SH, MH, menyatakan hal ini kepada ProNews.id saat di konfirmasi pada Kamis (11/1/2023) pagi.

Menurut Diky Oktavia, proyek pembangunan jalan Tataaran Patar – Pangolombian oleh penyedia CV. TJ dengan nilai kontrak Rp.1.992.593.246,23 yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), masih sedang dalam tahap penyelidikan oleh Kejari Minahasa, dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari ahli konstruksi. “Ujar Kajari Minahasa Diky Oktavia.

Terkait hal ini, Ketua LSM-INAKOR Rolly Wenas selaku pelapor, memberikan dukungan dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejari Minahasa dalam mengusut dugaan korupsi ini.

Dia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek pembangunan demi kepentingan masyarakat.

Diharapkan INAKOR bahwa hasil ahli konstruksi dan proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejari Minahasa dapat mengungkap kebenaran terkait proyek pembangunan tersebut.

Sementara itu, pihak terkait yang terlibat dalam proyek pembangunan diminta untuk memberikan kerja sama penuh dalam proses penyelidikan ini untuk memastikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, “ucapnya.

[**/arp]