Menurut mereka, merokok di lokasi yang seharusnya bersih dari asap rokok dinilai tidak pantas, terutama di acara yang melibatkan anak-anak.

Apa lagi peristiwa yang memalukan terjadi saat seorang pejabat Dinas Pendidikan Kota Tomohon, kedapatan tengah merokok di kegiatan Pawai Bocah yang dihadiri oleh ribuan orang tua murid, para guru, dan masyarakat.

Saat ini foto kejadian tersebut telah ramai beredar di berbagai grup media sosial dan grub WA,” ungkap sejumlah orang tua murid yang minta namanya agar tidak disebut.

Mereka juga menyatakan bahwa seorang pejabat dinas pendidikan seharusnya menjadi contoh yang baik.

Mereka juga menyoroti bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Tomohon, di mana Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTA) telah berlaku.