“Dengan demikian, potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat dapat terlindungi,” tambah Hindun.
Menurut Hindun, pemerintah perlu membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani wabah PMK.
Satgas ini bertugas melakukan pelacakan, pengobatan massal, dan memberikan edukasi kepada peternak mengenai penanganan hewan yang terinfeksi.
“Langkah ini penting untuk mencegah wabah semakin meluas, terutama menjelang Ramadan dan Hari Raya Kurban, di mana kebutuhan daging meningkat tajam,” tegasnya.
Hindun juga meminta Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada peternak agar penanganan hewan yang terinfeksi dilakukan dengan tepat. Kesalahan dalam menangani wabah ini dapat memperburuk kondisi hewan dan merugikan peternak.
Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak cepat dengan menerapkan langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan, dan pencegahan secara serentak.
“Langkah terpadu ini harus menjadi prioritas karena wabah PMK sangat merugikan peternak dan berpotensi memengaruhi pasokan daging nasional,” pungkas Hindun.
Dengan lonjakan kasus PMK yang terus meningkat, pemerintah diharapkan segera bertindak untuk melindungi peternak dan memastikan stabilitas pasokan daging menjelang momentum penting keagamaan.
[**/ML]