MINAHASA- Proyek belanja modal pembangunan gedung kantor DPRD Minahasa di Sulawesi Utara, yang telah menelan duit rakyat dua Milyar lebih, akan di laporkan oleh LSM Inakor ke Kejaksaan Negeri Minahasa.
Ketua LSM Inakor Rolly Wenas mengaku kecewa melihat kualitas pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Minahasa.
Soalnya, belum genap setahun umur proyek pembangunan gedung kantor DPRD Minahasa setelah rampung pengerjaannya kini sudah mulai terlihat memprihatinkan.
Kami menduga bangunan dikerjakan terkesan asal-asalan. Sangat disayangkan, dana digelontorkan fantastis tapi mutu proyek tidak sesuai ekspektasi.
Kami juga menduga material yang digunakan berkualitas buruk.
Dirinya mencontohkan plafon dan dinding, tampak dindingnya sudah ada yang retak dan plafon terlihat sudah keropos.
Dikatakan juga, kondisi proyek terjadi demikian diduga karena lemahnya pengawasan dari PPK proyek.
Dirinya juga akan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekanan maupun pihak terkait lainnya.
Hari Senin 20 November ini, LSM Inakor akan memasukkan laporan resmi di Kejari Minahasa.
Datanya sudah rampung tinggal dilaporkan resmi di Kejari Minahasa, ujarnya.
Menurut Rolly, laporan didasari hasil investigasi mereka.
Selain itu, dikuatkan pemberitaan di media.
“Hasil investigasi kami di lapangan, persis sama dengan pemberitaan di media ini sebelumnya,” ungkap Rolly Wenas Jumat (17/11/2023).
Diketahui Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Minahasa ini di mulai pada bulan Juni 2022 dikerjakan oleh CV Keter selaku pelaksana dengan jumlah anggaran Rp. 2.385.996.796.96 yang bersumber dari APBD.
Sayangnya dari pemberitaan sebelumnya hingga saat ini dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Minahasa Ria Suwarno belum memberikan klarifikasi resmi kepada media ini.
[**/arp]