BOLTIM- Sosok Ali Binjindan alias Ali Kenter, bos tambang ilegal asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, ia ditangkap Tim Resmob Polres Boltim pada Sabtu (14/12/2024) sore atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang menyebabkan trauma mendalam.
Kejadian ini bermula pada 11 Desember 2024 di lokasi tambang emas ilegal di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.
Berdasarkan laporan polisi, korban, RPM, seorang anak berusia 12 tahun, diduga mengalami perlakuan keji berupa pemukulan hingga memar di tubuh dan wajah, diikat tangannya, serta diceburkan ke kolam ikan.
Ayah korban, Datu Mokoagow (39), yang bekerja sebagai karyawan Ali Kenter, melaporkan kejadian ini ke Polres Boltim. Dalam laporan bernomor LP/B/155/XII/2024/SPKT/Polres Boltim/Polda Sulut, Datu mengungkapkan bahwa insiden bermula saat ia diminta Ali untuk menjual emas di Desa Ratatotok.
Tidak lama kemudian, ia menerima telepon dari Ali yang mengaku telah menemukan pelaku pencurian di rumahnya.
Namun, setibanya kembali di Desa Lanut, Datu dikejutkan dengan kondisi anaknya yang mengenaskan.
“Anak saya dalam keadaan terikat di kolam ikan, dengan luka memar di tubuhnya.
Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Datu dengan penuh emosi.
Korban yang kini menjalani perawatan medis di Puskesmas Tutuyan dilaporkan mengalami trauma berat.
Lebih memilukan lagi, kakak kandung korban juga dikabarkan mengalami perlakuan serupa.
Saat Ali Kenter dibawa ke Polres Boltim, keluarga korban menyambutnya dengan teriakan kemarahan.
“Tahan pa dia! Biadap ngana!” teriak salah seorang anggota keluarga.
Mereka menuntut keadilan dan mendesak aparat hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak-anak kami,” ujar Datu Mokoagow penuh harap.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla, menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, membenarkan adanya pemukulan terhadap korban oleh Ali Kenter.
“Korban dituduh mencuri di rumah terlapor. Ia diikat tangannya dan dimasukkan ke kolam ikan, kemudian dipukul di bagian wajah,” ungkapnya.
Nama Ali Kenter sebelumnya viral akibat kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap mantan Bupati Boltim, Sehan Landjar.
Peristiwa tersebut bahkan sempat menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan DPR RI. Namun, kasus tersebut tiba-tiba dihentikan setelah kuasa hukum Sehan Landjar mencabut laporan dari Polda Sulut.
Kini, dengan tuduhan penganiayaan terhadap anak, Ali Kenter kembali diperbincangkan.
Masyarakat Boltim mendesak aparat hukum untuk bertindak tegas agar kasus ini tidak berakhir seperti sebelumnya.
Kasus penganiayaan anak di bawah umur ini telah mencoreng nilai kemanusiaan dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mempertegas komitmen hukum terhadap perlindungan anak.
Hingga berita ini diturunkan, Ali Kenter masih berada dalam tahanan Polres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga korban dan masyarakat Boltim terus memantau perkembangan kasus ini, berharap keadilan segera ditegakkan.
[**/ARP]