TOMOHON|ProNews- Dugaan pelanggaran Pemilu kembali di pertontonkan oleh anak buah Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH.
Kali ini Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tomohon berinisial JE alias Junaedy, diduga ikut terlibat menjadi salah satu ujung tombak Tim pemenangan salah satu Caleg di Dapil 2 (dua) Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Oknum ASN yang bekerja di Dinas PUPR Kota Tomohon ini, diduga melakukan politik uang menjelang masa tenang.
Adapun modus yang diduga dilakukan oleh oknum ASN ini yakni, dengan meminta KTP warga setempat dan menyuruh mereka memilih Caleg Dapil 2 Tomohon Selatan dari PDIP, bernama Noldy Lengkong.
“Sejumlah pemilih yang tidak terima KTP mereka ditahan, sontak saja keberatan dan meminta agar KTP mereka harus dikembalikan.
Aku salah satunya,” ungkap Lus Wawo, Warga Kelurahan Pinaras, Jumat (9/1/2024) pagi.
“Bahkan dari pengakuan sejumlah masyarakat yang minta nama mereka tidak disebut, ternyata sudah banyak KTP yang dikumpul oleh oknum ASN ini.
“Bagaimana torang nyanda mokase KTP, torang kasiang cuma ASN di Pemkot Tomohon, begitu juga dengan torang p tamang Linmas, “Dia minta akang KTP kong bilang, ini perintah Pimpinan, siapa nda mo tako”.
(Sebetulnya kami tidak akan memberikan KTP kepada yang bersangkutan, tapi di takut-takuti oleh beliau, dengan mengatasnamakan ini perintah Pak Walikota. “Tak hanya kami ASN, teman-teman kami Linmas juga diberlakukan sama), ungkap para ASN ini yang minta indentisnya jangan dipublis.
Bahkan, selain para ASN dan Linmas, masi banyak lagi warga Pinaras yang mengaku diperlakukan sama oleh oknum ASN ini.
Perbuatan Oknum ini juga terungkap saat warga Pinaras meminta agar KTP dikembalikan, namun oknum ASN ini meminta uang tersebut harus dikembalikan, tapi warga tidak mau mengembalikan uang ini karena akan dijadikan barang bukti untuk dijadikan alat bukti di Kepolisian nanti, sambil berharap agar yang bersangkutan ini segera diamankan oleh Pihak Kepolisian karena perbuatan oknum ASN ini dikatakan warga sangat meresahkan masyarakat.
Adapun modus pelaku ini, dari pengakuan masyarakat Pinaras, adalah dengan meminta KTP suami dan istri.
“Sedangkan uang yang diberikan oleh oknum ini baru tahap awal, dan uang sisahnya nanti akan ditambah lagi jelang pencoblosan di Pemilu 14 Februari 2024 ini.
Dengan bukti ini, masyarakat mendesak Pihak Kepolisian untuk segera mengamankan terduga pelaku serta mengusut asal usul uang yang dibagikan oleh oknum ASN tersebut.
“Setahu kami masyarakat, jabatan yang bersangkutan (JE) di Dinas PUPR Tomohon adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR. Lanjut mereka, PPK ini merupakan pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan kewenangan KPA berupa melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara,” ucap mereka.
Untuk itu mereka mendesak agar yang bersangkutan segera diamankan oleh Pihak Kepolisian.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, JE alias Junaedy, belum berhasil di konfirmasi oleh media ini. Saat didatangi di kediaman yang bersangkutan di Kelurahan Pinaras, juga di Dinas PUPR Kota Tomohon, oknum ASN ini tidak berada ditempat.
[**/arp]