MANADO– Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sam Ratulangi Tondano untuk tahun anggaran 2022-2023 semakin mengemuka setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Seorang penyidik Tipikor Polda Sulut mengungkapkan bahwa penyelidikan telah dimulai bahkan sebelum laporan masyarakat masuk.
“Sebelum laporan masyarakat masuk, penyelidikan sudah dilakukan,” ungkapnya di Mapolda Sulut, Selasa (10/12/2024).
Proyek yang menelan anggaran Rp 120 miliar ini didanai melalui pinjaman Bank SulutGo dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa.
Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 menunjukkan adanya indikasi penyimpangan.
BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah item proyek, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Rekomendasi telah diberikan agar pihak rekanan mengembalikan kerugian tersebut.
Direktur RSUD Tondano, dr. Nancy Mongdong, mengakui adanya kekurangan pekerjaan dan menyatakan komitmennya untuk melunasi sisa kerugian negara sebesar Rp 250 juta.
“Kami berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab ini pada Senin minggu ini,” ujarnya.
Namun, langkah pengembalian ini dianggap tidak cukup oleh masyarakat.
Mereka mendesak adanya penyelidikan menyeluruh guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas proyek.
Dukungan terhadap Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., untuk menuntaskan kasus ini terus menguat.
Penggiat anti-korupsi, tokoh masyarakat, dan organisasi seperti INAKOR turut menyerukan pembongkaran dugaan korupsi dalam proyek ini.
“Pengembalian kerugian negara bukan akhir, melainkan awal untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proyek-proyek publik,” tegas seorang warga.
Sorotan juga diarahkan pada kualitas konstruksi RSUD Tondano, yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran besar yang digunakan.
“Fasilitas kesehatan adalah aset vital bagi masyarakat.
Anggaran sebesar itu seharusnya menghasilkan konstruksi dengan kualitas maksimal,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat berharap bahwa penyelidikan oleh Polda Sulut tidak hanya berhenti pada pengembalian kerugian, tetapi juga mengarah pada identifikasi dan penuntutan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dengan semakin kuatnya tekanan publik, kasus ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi contoh tegas untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
[**/ARP]