MANADO- Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Markas Polda Sulut pada Rabu, 11 Desember 2024.
Aksi ini menjadi sorotan karena bertujuan mendesak Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Proyek senilai Rp64,996 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Massa yang hadir membawa spanduk dan berorasi lantang, menuntut transparansi dan penegakan hukum atas kasus yang dinilai telah mencoreng kredibilitas institusi pendidikan.
Pembangunan Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di UNIMA bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Namun, proyek ini justru diwarnai berbagai permasalahan.
Ketua LSM KIBAR Sulut Jaino Maliki mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan korupsi proyek ini telah disampaikan ke Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut sejak Februari 2023.
Sayangnya, hingga kini, tindak lanjut yang konkret dari kepolisian belum terlihat.
Awalnya, tender proyek dimenangkan oleh PT. Turoloto Batu Indah. Namun, pihak rektorat UNIMA secara sepihak membatalkan kemenangan perusahaan tersebut dan mengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Proses tender kemudian diulang, dan PT. Razasa Karya terpilih sebagai pelaksana proyek. Meski demikian, proyek ini hanya mencapai progres fisik 30% sebelum akhirnya kontrak diputus, dan dana dikembalikan ke kas negara.
Tidak hanya itu, PT. Turoloto Batu Indah menggugat pembatalan tender tersebut ke Pengadilan Negeri Minahasa, sementara pihak UNIMA tetap melanjutkan proyek tanpa dasar hukum yang jelas.
Hingga kini, proyek terbengkalai meskipun dana tambahan sebesar Rp8 miliar telah dikeluarkan dari Badan Layanan Umum (BLU) UNIMA. Pergantian PPK yang terjadi sebanyak tiga kali menambah kompleksitas persoalan, dengan dugaan perubahan desain proyek tanpa persetujuan sah.
Dalam orasinya, Ketua LSM KIBAR Sulut menyatakan bahwa indikasi praktik korupsi dalam proyek ini sangat jelas.
Ia menegaskan bahwa perubahan desain tanpa pengesahan resmi, penghilangan elemen pekerjaan struktural penting, dan penggunaan dana BLU UNIMA tanpa kejelasan hukum harus menjadi perhatian utama pihak berwenang.
“Kami mendesak Kapolda Sulut untuk segera bertindak.
Jangan biarkan proyek ini menjadi ajang penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Ketua LSM KIBAR.
Massa juga meminta agar Pengadilan Negeri Minahasa meninjau kembali keputusannya yang mengizinkan proyek dilanjutkan dengan dana internal UNIMA, seraya berharap adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut.
Menanggapi aksi massa, AKBP Alkat Karouw, S.Sos., dari Direktorat PAM Obvit Polda Sulut, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Ia memastikan bahwa Polda Sulut berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami akan menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama Kapolda Sulut, yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto tentang Asta Cita,” ujar AKBP Karouw di hadapan para demonstran.
Selain itu, AKBP Karouw mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang ditemukan.
“Kami membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di UNIMA menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Publik berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum.
Ketua LSM KIBAR Sulut menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mencapai titik terang.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
[**/ARP]