TOMOHON– Memasuki penghujung tahun 2024, keluhan datang dari sejumlah tenaga honorer (nakon) Pemerintah Kota Tomohon yang hingga kini belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.

Situasi ini semakin memprihatinkan mengingat kebutuhan meningkat menjelang perayaan Natal.

“Anehnya, ada nakon yang baru bekerja satu hingga dua bulan sudah menerima gaji, sementara kami yang sudah lama bertugas dan harus menanggung biaya keluarga, termasuk uang makan dan transportasi harian, belum juga menerima hak kami,” ungkap salah seorang guru honor yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/12/2024).

Ketidakjelasan pencairan gaji ini menimbulkan keresahan, terutama bagi tenaga honorer yang menggantungkan hidup mereka pada upah tersebut.

Meski isu ini telah mencuat di kalangan masyarakat, Pemerintah Kota Tomohon belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Hal serupa juga terjadi pada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs. Gerardus Herry Mogi, M.A.P., yang belum merespons upaya konfirmasi.

Ketimpangan dalam pembayaran gaji ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Pasalnya, menurut laporan sejumlah honorer, sebagian pegawai baru justru telah menerima hak mereka meski masa kerja mereka lebih singkat.

Masyarakat berharap Pemkot Tomohon segera memberikan klarifikasi dan solusi atas permasalahan ini agar hak para tenaga honorer dapat dipenuhi, terutama menjelang perayaan Natal.

Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga mencoreng citra pelayanan pemerintah daerah terhadap pegawai non-aparatur yang telah berkontribusi besar dalam melayani masyarakat.

[**/ARP]