TOMOHON- Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Alfonsius Loe Mau, baru-baru ini mengejutkan banyak pihak.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya menerima banyak laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dari masyarakat.
Hal ini langsung memicu kepanikan di kalangan sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
Bertempat di Kantor Kejari Tomohon, Senin (24/12/2024), kepada wartawan, Alfonsius menyatakan bahwa pihaknya kini menangani delapan kasus dugaan Tipikor yang sebagian besar telah masuk tahap penyelidikan, dan satu kasus proyek infrastruktur telah naik status ke tahap penyidikan.
“Laporan masyarakat mengenai dugaan Tipikor cukup banyak tahun ini. Kami serius menangani semua laporan tersebut sesuai prosedur hukum,” ujar Alfonsius.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian publik adalah proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Grandmaster dengan Jalan Kinilow-Tinoor, yang bernilai Rp 2,98 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Touliang Jaya, namun diduga kuat menyimpang dari spesifikasi yang telah direncanakan.
“Kami telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Saat ini, kami sedang memeriksa saksi-saksi terkait proyek tersebut,” tegas Alfonsius.
Menurut data tender, proyek ini dimenangkan dengan nilai kontrak Rp 2,95 miliar, tetapi indikasi adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi memunculkan dugaan penyimpangan anggaran.
Selain proyek jalan, sumber internal Kejari Tomohon mengungkapkan beberapa kasus lain yang tengah diselidiki oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), antara lain:
Retribusi persampahan tahun 2023, Pembangunan tower telekomunikasi tahun 2017 oleh Dinas Kominfo, Paket pekerjaan Dana HPBD tahun 2023, dan
Pembangunan GOR Mini tahun 2018.
“Ini baru sebagian dari kasus yang kami tangani. Untuk kasus dengan kerugian kecil, kami mendorong pengembalian kerugian negara melalui inspektorat.
Namun, untuk kasus besar, proses hukum tetap menjadi prioritas,” imbuh Alfonsius.
Pernyataan Kajari Alfonsius mengundang reaksi publik yang berharap penegak hukum bersikap transparan dan tegas.
Masyarakat mendesak agar proyek-proyek yang diduga merugikan negara segera diusut tuntas.
“Kami ingin proyek infrastruktur yang didanai uang rakyat benar-benar bermanfaat, bukan malah menjadi ajang korupsi,” kata salah seorang warga Tomohon.
Kejari Tomohon berkomitmen untuk menangani semua laporan dugaan Tipikor secara profesional dan transparan.
Kajari Alfonsius juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus korupsi untuk menyelamatkan keuangan negara.
“Orientasi utama kami adalah menyelamatkan kerugian negara.
Kami akan terus berkoordinasi dengan inspektorat dan pihak kepolisian untuk memastikan penanganan kasus yang efektif dan tidak tumpang tindih,” tutupnya.
[**/ARP]