PRONEWS, TOMOHON – Dukungan luas mengalir dari masyarakat Tomohon dan aktivis anti-korupsi terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Grandmaster dengan Jalan Kinilow-Tinoor.
Proyek bernilai Rp 2,98 miliar ini, yang dikerjakan oleh CV. Touliang Jaya, diduga menyimpang dari spesifikasi yang direncanakan.
“Siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka harus diproses hukum,” tegas Josis Ngantung, Edy Rompas, dan Hanny Meruntu, para penggiat anti-korupsi Kota Tomohon, Rabu (8/1/2024).
Kajari Tomohon Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kajari Tomohon, Alfonsius Loe Mau, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya serius menangani berbagai laporan dugaan korupsi yang masuk sepanjang tahun 2024.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Kejari Tomohon, Senin (24/12), Alfonsius mengungkapkan bahwa delapan kasus Tipikor sedang ditangani, dengan satu kasus proyek infrastruktur telah naik ke tahap penyidikan.
Dugaan Penyimpangan pada Proyek Jalan
Proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Grandmaster dengan Jalan Kinilow-Tinoor, bernilai Rp 2,95 miliar berdasarkan kontrak, menjadi sorotan utama.
Indikasi penyimpangan pekerjaan terhadap spesifikasi memunculkan kecurigaan adanya kerugian negara.
“Kami telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi sedang diperiksa untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran,” ujar Alfonsius.
“Untuk kasus dengan nilai kerugian kecil, kami mendorong pengembalian kerugian negara melalui inspektorat.
Namun, kasus dengan kerugian besar tetap menjadi prioritas untuk diproses hukum,” jelas Alfonsius.
Dukungan Masyarakat dan Aktivis
Pernyataan Kajari ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan aktivis yang menyerukan agar semua kasus Tipikor yang ditangani Kejari Tomohon diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Dukungan publik diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.
“Penegakan hukum terhadap kasus korupsi, khususnya di sektor infrastruktur, sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pembangunan yang berkualitas,” tambah Hanny Meruntu.
Dengan langkah tegas yang dilakukan oleh Kejari Tomohon, publik berharap keadilan segera ditegakkan, dan para pelaku korupsi yang terbukti bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku.
[**/ARP]