MANADO- Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, menyatakan terima kasih atas aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh ratusan aktivis Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) Sulut di depan Markas Polda Sulut pada Rabu (11/12/2024).

Dalam aksi ini, mereka mendesak Polda Sulut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada berbagai proyek pemerintah, termasuk proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sam Ratulangi Tondano pada tahun anggaran 2022-2023.

“Kami akan menindaklanjuti semua laporan yang disampaikan.

Terima kasih atas informasi dan masukan dari masyarakat,” ujar Kapolda saat dikonfirmasi oleh awak media ini.

Dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 120 miliar ini menjadi salah satu fokus utama tuntutan para demonstran.

Proyek tersebut didanai melalui pinjaman Bank SulutGo yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, ditemukan indikasi penyalahgunaan dana dengan kerugian negara lebih dari Rp 2 miliar akibat kekurangan volume pekerjaan.

Direktur RSUD Tondano, dr. Nancy Mongdong, mengonfirmasi bahwa kerugian tersebut telah dilunasi oleh pihak ketiga pada Senin (9/12/2024).

Namun, masyarakat dan aktivis menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak cukup untuk menghentikan proses hukum.

“Korupsi di sektor kesehatan adalah penghianatan terhadap rakyat.

Ini harus diusut tuntas, termasuk memastikan kualitas konstruksi RSUD sesuai dengan anggaran yang besar itu,” tegas Rolly Wenas, salah satu orator aksi.

Dalam aksi tersebut, para aktivis membawa spanduk bertuliskan pesan-pesan antikorupsi dan menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap tegas.

Mereka meminta penyidik Tipikor Polda Sulut untuk bekerja secara independen, profesional, dan transparan.

“Publik harus tahu hasil investigasi ini. Jangan ada intervensi yang menghambat penegakan keadilan,” ujar Arthur Mumu, salah satu perwakilan demonstran.

Selain proyek RSUD, MPAK juga menyerukan agar kasus korupsi lain yang merugikan keuangan daerah segera dituntaskan.

Mereka menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan serius dan komitmen dari aparat penegak hukum.

Meski terus mendesak pengusutan tuntas, para demonstran menyatakan dukungan penuh kepada Kapolda dan jajarannya. Mereka percaya Polda Sulut mampu menyelesaikan kasus ini sebagai contoh transparansi pengelolaan dana publik.

“Kami percaya, Polda Sulut mampu membongkar kasus ini.

Namun, kami akan terus mengawal prosesnya untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas salah satu aktivis.

Kasus ini menjadi simbol penting dalam perjuangan melawan korupsi di Sulawesi Utara, terutama di sektor vital seperti kesehatan.

Para aktivis berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus korupsi hingga selesai, bahkan jika diperlukan mereka siap kembali turun ke jalan.

“Fasilitas kesehatan adalah aset vital bagi masyarakat. Korupsi di sektor ini adalah kejahatan besar yang dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tutup Rolly Wenas dalam orasinya.

[**/ARP]