TOMOHON|PRONEWS.ID- Polres Tomohon telah melakukan mediasi pasca perselisihan antara beberapa oknum warga Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan, dan Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Perselisihan ini terjadi pada Minggu (28/4/2024) malam. Pada hari Senin (29/4/2024), mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, didampingi oleh Danramil Tomohon, Kapten Arm Charles Zadrak Sonlay, dan Camat Tomohon Selatan, Robert Pelealu.

Dalam proses mediasi tersebut, pihak yang berselisih, serta pemerintah Kelurahan Pinaras dan Pemerintah Desa Rambunan turut hadir.

Dijelaskan Kapolres Tomohon, Langkah mediasi ini merupakan upaya untuk menyelesaikan konflik antar warga dengan pendekatan yang konstruktif dan berupaya menjaga perdamaian serta ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolres Tomohon: Kedua Pihak yang Berselisih Sepakat Menghormati Proses Penegakan Hukum

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, menyatakan hasil dari mediasi menunjukkan kesepakatan kedua pihak yang terlibat dalam permasalahan untuk menghormati proses penegakan hukum yang ada.

“Tadi kita sudah mendengar bahwa kedua pihak yang terlibat permasalahan sepakat untuk menghormati proses penegakan hukum yang ada,” ujar AKBP Lerry Tutu. “Serta saling menjaga diri untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan sebagainya,” tambahnya.

Meskipun demikian, AKBP Lerry Tutu memastikan bahwa dalam masalah ini nantinya akan ada penetapan tersangka. Namun, jumlah tersangka masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. “Tetap akan ada tersangka. Kita sementara lakukan penyelidikan,” jelasnya.

Pernyataan dari Kapolres Tomohon ini menegaskan pentingnya penegakan hukum, sambil menjamin bahwa proses tersebut akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan prosedur yang adil.

Kapolres Tomohon Mengimbau untuk Menjaga Situasi di Wilayah Hukum Masing-masing

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, memberikan imbauan agar masyarakat saling menjaga situasi di wilayah hukum masing-masing.

“Jangan terprovokasi atau karena hanya mendengar informasi yang sepotong akhirnya mengambil kesimpulan sendiri apalagi tindakan,” tegasnya.

Imbauan ini merupakan upaya Kapolres Tomohon untuk mencegah terjadinya reaksi berlebihan atau tindakan impulsif yang dapat memperburuk situasi.

Melalui imbauan ini, saya berharap masyarakat dapat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi permasalahan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat menimbulkan ketegangan dan konflik, kata Kapolres.

Dengan demikian, Kapolres Tomohon juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum masing-masing dengan tetap mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku,” tandas Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu.

[**/arp]