MINAHASA|ProNews- Proyek belanja modal Pembangunan Gedung Kantor DPRD Minahasa di Sulawesi Utara yang telah menelan duit rakyat dua Milyar lebih, yang dilaporkan oleh masyarakat penggiat anti korupsi, pada 20 November 2023, masih didalami oleh Kejaksaan Negeri Minahasa.

“Yah benar, memang proyek ini telah dilaporkan oleh masyarakat penggiat anti korupsi pada 20 November 2023 yang lalu. “Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Diky Oktavia, SH.M.H, pada Kamis (14/3/2024).

“Laporan tersebut sudah kami terima, dan masih dipelajari oleh penyidik Kejari.

Kalau sudah ada perkembangan terbaru nanti saya sampailkan kepada Abang, “ujar Kajari Diky Oktavia.

Diketahui sebelumnya Proyek ini telah dilaporkan oleh DPW LSM-INAKOR dengan nomor laporan: 025 400/ LAPENG/ Ext/ DPWSULUT/LSM-INAKOR/XI/2023.

Lewat laporannya DPW LSM-INAKOR
berharap, dugaan kejanggalan pada proyek ini dapat diusut oleh Kejari Minahasa tanpa pandang buluh dan profesional.

Apa lagi melihat kualitas pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Minahasa belum genap setahun, namun hasil pekerjaanya terlihat memprihatinkan.

Kami menduga bangunan dikerjakan terkesan asal-asalan,” kata Ketua DPW LSM-INAKOR Rolly Wenas, saat itu.

Sangat disayangkan, dana digelontorkan fantastis tapi mutu proyek tidak sesuai ekspektasi.

“Kami juga menduga material yang digunakan berkualitas buruk.

Dirinya mencontohkan plafon dan dinding, tampak dindingnya sudah ada yang retak dan plafon terlihat sudah keropos.

Dikatakan juga, kondisi proyek terjadi demikian diduga karena lemahnya pengawasan dari PPK proyek.

Sehingga lewat laporan resminya, LSM INAKOR meminta Kejari Minahasa untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekanan maupun pihak terkait lainnya,” imbuhnya.

[**/arp]