MANADO- Proyek revitalisasi Danau Tondano yang dikerjakan PT Bina Nusantara Lestari (BNL) kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Setyo Budiyanto diminta untuk mengusut dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp67 miliar tersebut.

Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat, proyek ini ditemukan menyimpan berbagai pelanggaran serius, mulai dari aspek teknis hingga administratif.

Salah satu temuan utama adalah kerusakan pada matras bambu, komponen penting yang berfungsi untuk mendistribusikan beban secara merata, meningkatkan daya apung, serta mengurangi keretakan tanah.

Ironisnya, kerusakan tersebut tidak diperbaiki, tetapi justru ditimbun dengan material lain untuk menyembunyikan kerusakan.

Selain itu, batu bolder yang seharusnya digunakan untuk memperkuat struktur proyek diduga digantikan dengan tanah biasa.

Hal ini tidak hanya merusak kualitas konstruksi, tetapi juga meningkatkan risiko kegagalan struktur di masa depan.

Kondisi di lokasi proyek juga memprihatinkan. Jalanan sekitar proyek menjadi licin dan berlumpur, membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Proyek ini diawasi oleh beberapa konsultan pelaksana, yakni PT Sarana Bhuana Jaya, PT Arga Pasca Rencana, dan PT Jasapatria Gunatama (KSO). Namun, efektivitas pengawasan mereka diragukan oleh masyarakat.

“Standar pengawasan proyek sebesar ini harusnya lebih ketat. Banyak kejanggalan yang menunjukkan kelalaian serius dalam pengawasan teknis,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain masalah teknis, dugaan penyalahgunaan bahan bakar solar non-subsidi dan penggunaan material batu galian C yang tidak memenuhi izin dan standar semakin memperkeruh situasi. Bahkan, proyek ini sempat dihentikan sementara oleh Polda Sulawesi Utara.

“Batu galian C yang digunakan berasal dari lokasi yang izinnya sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan titik pengambilan yang ditentukan,” ujar sumber terpercaya media ini.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait proyek ini akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Terima kasih informasinya. Akan kami seriusi,” ujarnya singkat pada Sabtu (21/12).

Pihak Polda Sulut juga mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak terkait telah diperiksa oleh penyidik untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam proyek ini.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Bina Nusantara Lestari belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini.

Salah satu staf perusahaan menyatakan, “Akan saya koordinasikan dengan pihak subkon,” saat dikonfirmasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulut, diminta untuk mengatensi dugaan pelanggaran dalam proyek ini.

“Kami berharap Pak Setyo dapat membongkar kecurangan ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” ungkap salah satu warga.

Masyarakat berharap proyek revitalisasi yang seharusnya membawa manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar tidak menjadi ajang praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

Dalam wawancara sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami akan terus bekerja untuk membersihkan praktik korupsi demi keadilan dan kemajuan bangsa,” tegasnya pada Senin (24/12).

Masyarakat berharap temuan-temuan ini dapat menjadi bahan investigasi lebih lanjut untuk mengusut dugaan korupsi dan memastikan proyek revitalisasi Danau Tondano berjalan sesuai standar yang berlaku.

“Kami minta Ketua KPK dapat mengatensi informasi ini,” tutup sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

[**/ARP]