MANADO- Masyarakat Peduli Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sulut, Rabu (11/12/2024).
Dalam aksi ini, mereka mendesak Kapolda Sulut Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., untuk mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang telah dilaporkan, serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Puluhan aktivis antikorupsi membawa spanduk bertuliskan pesan-pesan tegas, menyerukan perlunya transparansi dan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi di Sulawesi Utara.
“Kami minta usut tuntas dan jika terbukti, siapapun pelakunya harus ditangkap,” ujar Rolly Wenas, orator aksi, diikuti gemuruh dukungan dari para pendemo lainnya.
Komunitas ini menyampaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan.
Mereka mendesak agar semua laporan tersebut segera dituntaskan oleh penyidik.
“Kami mendukung Kapolda Sulut untuk memerangi korupsi.
Apalagi sejak beliau menjabat dua hari, sejumlah kasus sudah mulai diungkap.
Kami berharap laporan kami ini mendapat perhatian serius,” tambah Rolly Wenas, didampingi Arthur Mumu dan para aktivis lainnya.
Dalam aksi tersebut, para aktivis menyoroti pentingnya ketegasan aparat untuk tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku korupsi.
Mereka menegaskan bahwa praktik korupsi telah merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di Sulut.
Kapolda Sulut Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, mendapat apresiasi atas langkah awal yang dianggap progresif dalam mengungkap sejumlah kasus.
Meski tidak hadir langsung, Kapolda Sulut diwakili oleh Direktorat PAM Obvit Polda Sulut, AKBP Alkat Karouw, S.Sos., yang menerima aspirasi para demonstran.
“Memberantas korupsi adalah program utama Bapak Kapolda Sulut, selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait Asta Cita.
Kami menyambut baik dukungan masyarakat untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi di wilayah hukum Polda Sulut,” ujar AKBP Alkat Karouw di hadapan ratusan pendemo.
Karouw juga menegaskan bahwa Polda Sulut berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia meminta masyarakat untuk terus mengawal proses ini dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang ditemukan.
Komunitas Penggiat Anti Korupsi Sulut juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus yang sudah dilaporkan.
Mereka berharap tidak ada hambatan politik atau intervensi pihak tertentu yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.
“Kami akan turun ke jalan lagi jika kasus-kasus ini tidak dituntaskan.
Jangan sampai ada pelaku yang bebas hanya karena memiliki kekuasaan atau koneksi,” ujar Arthur Mumu dengan nada tegas.
[**/ARP]