TOMOHON- Tokoh masyarakat Kota Tomohon Ibrahim Ratulangi Tular, mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sejarah Pembentukan Kota Tomohon yang sementara disosialisasikan oleh Komisi 1 DPRD Kota Tomohon, lewat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Dimana dalam sosialisasi ini, ada 6 (enam) Ranperda yang diusulkan oleh DPRD dan 7 (tujuh) Ranperda dari Pemkot Tomohon.
“Dari 6 Ranperda yang diusulkan oleh DPRD Tomohon, Komisi 1 (satu) diketahui akan membahas juga soal Ranperda Sejarah Pembentukan Kota Tomohon.
Sebagai salah satu pejuang pemekaran terbentuknya Kota Tomohon, saya sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif dari Komisi 1 DPRD Kota Tomohon dalam menyusun Ranperda ini.
Menurut Ibrahim Ratulangi Tular, terbentuknya Kota Tomohon tidak lepas dari dukungan dan Doa Masyarakat.
Dalam wawancara dengan media ini, di Rumah Kopi Novita yang berada dibilangan Pusat Kota Tomohon, Kamis (23/11/2023) malam.
Ibrahim Ratulangi Tular juga menyampaikan rasa bangganya atas terbentuknya Kota Tomohon hingga saat ini.
Ia juga menyebutkan bahwa seorang pejuang seperti dirinya merasa luar biasa karena sejarah pembentukan Kota Tomohon akan diabadikan dalam Ranperda yang akan dibahas oleh Komisi 1 DPRD.
Lebih lanjut, Ibrahim Ratulangi Tular meyakini bahwa penyusunan Ranperda ini akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan dan pemekaran Kota Tomohon.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi dan kontribusi aktif dari masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan wilayah.
Ibrahim Ratulangi Tular berharap bahwa dengan proses pembahasan Ranperda ini, sejarah dan perjalanan pembentukan Kota Tomohon dapat terjaga dan tertuang dengan baik dalam regulasi.
Ia mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk aktif dan memberikan masukan dalam proses penyusunan Ranperda, sehingga nantinya kepentingan dan aspirasi masyarakat dapat terwakili dengan baik.
Dukungan dari Ibrahim Ratulangi Tular sebagai salah satu pejuang pemekaran bagi terbentuknya Kota Tomohon memberikan semangat dan motivasi tambahan bagi Komisi 1 DPRD Kota Tomohon dalam menjalankan tugasnya.
Semoga sosialisasi dan pembahasan Ranperda tersebut dapat menghasilkan peraturan-peraturan yang memajukan Kota Tomohon dan mewujudkan aspirasi masyarakat secara luas.
[**/arp]