JAKARTA|ProNews- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merinci sejumlah kasus yang menonjol sepanjang Tahun 2023, pada Rabu (27/12/2023).
Kejahatan Siber Selama 2023
Untuk kejahatan siber, Polri mencatat adanya penurunan jumlah kasus kejahatan siber di sepanjang 2023 sebesar 22,11 persen.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merinci, ada 3.758 kasus di 2023. Sementara di 2022, terdapat 4.860 perkara, atau turun 1.075 kasus selama setahun.
“Ada lima jenis kejahatan siber, yakni penipuan dengan 1.414 kasus; pencemaran nama baik dengan 838 kasus; pornografi dengan 457 kasus; akses ilegal dengan 353 kasus; dan perjudian dengan 250 kasus.
Untuk terus menekan angka kejahatan siber, Kapolri terus memerintahkan jajarannya melaksanakan upaya preemtif dan preventif. Di ranah preemtif, Polri senantiasa mengunggah konten imbauan dan edukasi melalui media sosial. Lalu, ada Jumat Curhat Online yang disiarkan secara langsung di akun @CCICPOLRI dan Siber TV.
“Kemudian di ranah preventif, Polri melaksanakan program Peringatan Virtual Police (PVP) untuk mencegah konten ujaran kebencian dan SARA,” jelas Kapolri.
Di sepanjang 2023, terdapat 718 aduan yang dilaporkan PVP, dengan rincian 197 perkara selesai, 234 perkara diblokir, 251 perkara dalam proses, dan 36 perkara tak memenuhi unsur.
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Selama 2023
Sementara jumlah kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2023 mengalami kenaikan hingga 837 kasus atau 557 persen dari 2022, ucap Kapolri.
“Jumlah kejahatan TPPO di 2023 sebanyak 982 perkara atau meningkat 837 perkara dari 2022, yakni sebanyak 145 perkara,” ujar Kapolri.
Sementara jumlah korban, juga mengalami kenaikan dari 668 orang di 2022 menjadi 3.208 orang di 2023.
Polri diketahui telah membentuk Satgas TPPO pada Mei 2023. Pembentukan tersebut berawal dari adanya 1.213 orang dari 11 negara yang menjadi korban TPPO. Dari ribuan korban tersebut, 242 di antaranya merupakan WNI.
“Atas temuan itu, pemerintah mengambil langkah cepat untuk memberantas TPPO. Polri ditunjuk sebagai leading sector pemberantasan TPPO oleh Presiden Jokowi,” jelas Kapolri. Adapun untuk jumlah tersangka kasus TPPO di 2023 mencapai 1.361 orang, dari 172 orang pada 2022.
Perkara Impor Ilegal Selama 2023
Untuk Perkara Impor Ilegal Selama 2023. Kapolri mengungkap bahwa Polri terus berupaya mencegah terjadinya importasi ilegal. Hal itu terbukti selama 2023 telah dilakukan koordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait dan kemudian melakukan razia terhadap barang impor di pasaran.
Dipaparkan Jenderal Sigit, dalam penegakan hukum, terdapat 21 perkara yang berhasil diungkap.
“Pemusnahan barang bukti senilai Rp68 miliar dari 13.374 ballpres pakaian bekas,” ungkap Kapolri.
Ditambahkan Jenderal Sigit, upaya yang dilakukan Polri dalam pengawasan terhadap ekspor-impor dilakukan dari hulu. Pengawasan ketat pun dilakukan di perbatasan darat maupun laut, khususnya jalur tikus.
“Di hilir meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tidak memperjualbelikan produk impor ilegal,” jelas Kapolri.
Kinerja Satgas Pangan Selama 2023
Kapolri juga memaparkan kinerja Satgas Pangan selama 2023 dalam rangka menjaga stabilitas bahan pokok.
Jenderal Sigit menerangkan, terdapat kenaikan penindakan hukum oleh Satgas Pangan jika dibandingkan dengan 2022. Pada tahun ini, Satgas Pangan Polri melakukan penindakan sebanyak 54 kasus.
“Pada 2022 ada 42 kasus dan tahun 2023 54 kasus. Terjadi peningkatan 12 kasus atau 28,57%,” jelas Kapolri.
Dijelaskan Kapolri, terdapat satu kasus menonjol, yakni penyelewengan distribusi beras sebesar 250 Ton di Banten pada 10 Februari 2023. Dalam pengungkapan tersebut, para tersangka menggunakan modus dengan pengemasan ulang beras Bulog dan menjualnya dengan harga beras premium.
“Telah ditetapkan 7 orang sebagai tersangka perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Jenderal Sigit.
Kemudian, untuk kegiatan preventif dilakukan 158,173. Sementara, untuk kerja sama dilakukan 187 kali, pungkasnya.
[**/ML]