TOMOHON|ProNews- Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (Li-TPK), Bambang S.SH, mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Sulut agar melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengembangan sarana dan prasarana (Sapras) tahun anggaran 2023 di Kota Tomohon.

Sebelumnya dari Informasi sumber terpercaya media ini mengungkapkan adanya dugaan setoran fee yang terjadi dalam proyek ini.

Salah satunya diduga sebut saja yang dilakukan oleh seorang Camat yang berinisial RP, dimana ia meminta fee proyek kepada pihak ketiga sebesar 12,5 persen dari 12 kelurahan yang berada di wilayah kecamatan tersebut.

“Dugaan tersebut menyebutkan bahwa fee proyek ini akan dibagi ke atasan Camat dan Camat itu sendiri.

Menurut sumber terpercaya media ini, dugaan fee proyek sebesar 10 persen akan disetorkan kepada atasan Camat, sedangkan Camat sendiri akan mendapatkan bagian sebesar 2,5 persen.

Hal ini dikatakan oleh Camat RP kepada pihak ketiga terkait proyek tersebut, “sebut sejumlah sumber yang minta agar identitasnya jangan disebut.

Jika informasi ini benar, lanjut Bambang,  bukan sedikit hasil keuntungan fee proyek yang akan diterima oleh Camat dan Atasannya itu.

Ketua Li-Tipikor ini menekankan pentingnya APH Sulut untuk menindaklanjuti adanya informasi dugaan kasus korupsi ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan bahwa adanya informasi dugaan setoran fee dalam proyek Sapras ini merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak dengan tegas oleh APH.

Bambang juga berharap agar APH Sulut dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus-kasus korupsi di daerah ini.

Menurutnya, dalam upaya memberantas korupsi, partisipasi aktif dari masyarakat Tomohon juga sangat diharapkan.

Bambang mengajak, masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus korupsi ini kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Dengan adanya keterbukaan dan upaya bersama, korupsi dapat ditekan dan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dapat tercapai.

APH Sulut diharapkan segera melakukan tindakan lanjutan terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek Sapras di Kota Tomohon ini.

Tindakan yang tegas dan transparan akan memberikan sinyal bahwa pemerintah daerah serius dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintahan di Kota Tomohon, ujarnya.

Sementara itu, oknum Camat RP belum memberikan klarfikasi terkait dugaan skandal fee proyek Sapras yang diduga ikut menyeret namanya itu.

Bahkan saat dikonfirmasi sebelumnya terkait informasi ini, oknum Camat RP membantah segala informasi yang beredar.

Dia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak benar dan mengaku bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan keuangan negara.

Meskipun oknum Camat membantah tuduhan ini, masyarakat dan sumber-sumber terpercaya menyampaikan kekhawatiran serius terkait pemberitaan ini.

Mereka berharap agar pihak berwenang dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik skandal ini.

Dalam kasus seperti ini, dapat terlihat betapa pentingnya transparansi dan integritas dalam melaksanakan proyek-proyek pemerintah.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat memberikan tindakan tegas terhadap oknum Camat jika benar terbukti terlibat dalam skandal yang mencoreng nama baik pemerintah daerah.

[**/arp]