MITARA|SULUT- Mantan pelaku usaha pertambangan rakyat di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), Inal Supit, mengonfirmasi bahwa dirinya tidak lagi memiliki lahan pertambangan di daerah Ratatotok.

Ia menyatakan bahwa lahan tersebut telah dijual tiga bulan lalu.

“Semenjak tiga bulan lalu saya masih beraktivitas.

Tapi saat ini sudah tidak lagi karena sudah dijual,” tegas Inal, Kamis (27/06/2024).

Inal juga menyoroti sejumlah oknum media yang menuduh tambangnya masih beroperasi tanpa konfirmasi.

“Yang saya resahkan sekarang, kenapa ada oknum media-media/wartawan menuding tambang milik Inal masih beroperasi tanpa konfirmasi ke saya.

Itu yang saya keberatan,” tegasnya.

Inal mengakui bahwa tambang tersebut adalah milik pribadi, namun setelah menjualnya, ia memutuskan untuk beralih profesi menjadi petani.

“Untuk sekarang saya jadi petani.

Saya sudah bosan menjadi pengusaha pertambangan di wilayah Alason.

Makanya sudah saya jual ke teman saya,” jelas Inal.

Sementara itu, pimpinan aliansi masyarakat lingkar tambang, Valdi Suak, menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang dialami Inal Supit.

Menurutnya, 90 persen masyarakat Ratatotok, Sulawesi Utara (Sulut), adalah penambang dan ekonomi lokal sangat bergantung pada pertambangan.

“Ketika tambang ini tidak ada, tentu ekonomi di Ratatotok tidak akan jalan.

Dari pertokoan, pasar itu beraktivitas perputaran ekonominya dari tambang semua,” ungkap Suak.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari penutupan tambang tanpa izin, yang bisa menyebabkan kekacauan dan peningkatan kasus pencurian.

Suak berharap pemerintah dan aparat melihat dampak sosial dari penutupan tambang ini.

“Tambang Ratatotok bukan hanya diperuntukkan oleh masyarakat di sini, bahkan seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Kita sudah dalam proses mengurus izin, tapi prosesnya sulit dan rumit.

Kami berharap wilayah pertambangan rakyat bisa legal agar lebih tenang dan nyaman,” lanjutnya.

Terkait kasus Inal Supit, Suak berharap ada tindakan hukum yang diambil terhadap oknum-oknum yang meresahkan masyarakat Ratatotok.

“Saya sebagai ketua aliansi siap mengawal. Kita akan proses hukum ketika ada pencemaran nama baik masyarakat Ratatotok,” tegas Suak.

[**/arp]